<!-- SEO Blogger Start --> <meta content='text/html; charset=UTF-8' http-equiv='Content-Type'/> <meta content='blogger' name='generator'/> <link href='https://www.makkellar.com/favicon.ico' rel='icon' type='image/x-icon'/> <link href='https://www.makkellar.com/2022/07/cara-membayar-pbb-lewat-toko-online.html' rel='canonical'/> <link rel="alternate" type="application/atom+xml" title="Menjadi Perantara Menuju Jalan Sejahtera - Atom" href="https://www.makkellar.com/feeds/posts/default" /> <link rel="alternate" type="application/rss+xml" title="Menjadi Perantara Menuju Jalan Sejahtera - RSS" href="https://www.makkellar.com/feeds/posts/default?alt=rss" /> <link rel="service.post" type="application/atom+xml" title="Menjadi Perantara Menuju Jalan Sejahtera - Atom" href="https://www.blogger.com/feeds/2646944499045113697/posts/default" /> <link rel="alternate" type="application/atom+xml" title="Menjadi Perantara Menuju Jalan Sejahtera - Atom" href="https://www.makkellar.com/feeds/3094645779343244414/comments/default" /> <!--Can't find substitution for tag [blog.ieCssRetrofitLinks]--> <link href='https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhWXbjAkDmOIUTjPQgevPWSc-QBcmUMjo0dHXMHmJwQDmVZnpjy4f1sijTtRDx_kUuZqhN1Z80bdOggiHBKD2uK6hblvtC5x2kGRZ7r8aM4BNseQpd8LEt8hu8oKvSKBh6HJWHZM4ZihrV7E1QpTwBaLb3qnwyrb8rHgJpTZvQi1WJaAXsTDaI_0-0G/s320/7223384344_4c7173c228_w.jpg' rel='image_src'/> <meta content='Cara Membayar Pajak PBB dengan Mudah' name='description'/> <meta content='https://www.makkellar.com/2022/07/cara-membayar-pbb-lewat-toko-online.html' property='og:url'/> <meta content='Cara Membayar Pajak PBB Lewat Toko Online' property='og:title'/> <meta content='Cara Membayar Pajak PBB dengan Mudah' property='og:description'/> <meta content='https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhWXbjAkDmOIUTjPQgevPWSc-QBcmUMjo0dHXMHmJwQDmVZnpjy4f1sijTtRDx_kUuZqhN1Z80bdOggiHBKD2uK6hblvtC5x2kGRZ7r8aM4BNseQpd8LEt8hu8oKvSKBh6HJWHZM4ZihrV7E1QpTwBaLb3qnwyrb8rHgJpTZvQi1WJaAXsTDaI_0-0G/w1200-h630-p-k-no-nu/7223384344_4c7173c228_w.jpg' property='og:image'/> <!-- Title --> <title>Cara Membayar Pajak PBB Lewat Toko Online - Menjadi Perantara Menuju Jalan Sejahtera Cara Membayar Pajak PBB Lewat Toko Online - Menjadi Perantara Menuju Jalan Sejahtera

Cara Membayar Pajak PBB Lewat Toko Online


Cara-cara melakukan pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) bisa dilakukan dari rumah melalui toko online. Langkah-langkah membayar PBB sangat mudah. Proses pembayaranpun sangat gampang.

Apakah bisa dipercaya? Ia bisa dipercaya. Asalkan pembayaran sesuai dengan data-data yang dimasukkan dengan benar, serta proses pembayaran sesuai dengan langkah-langkah yang benar maka kita tidak perlu datang ke kantor kecamatan, atau bank yang dulu biasa kita lakukan.

Apa buktinya kita bisa melakukan pembayaran melalui cara online? Kita bisa membaca di bagian kanan bawah bukti pembayaran yang biasa dikirim oleh keluarahan ke rumah kita, maka di sana biasanya terpampang tempat-tempat pembayaran. Dan salah satu tempat pembayaran untuk PBB dari wilayah penulis salah satunya melalui Tokopedia. 

Sekarang langsung saja kita praktekkan bagaimana cara membayar PBB melalui Tokopedia?

  1. Buka aplikasi Tokopedia
  2. Pilih Top-Up & Tagihan
  3. Klik Pajak PBB
  4. Di kolom Pilih Cluster masukkan propinsi wilayah Anda
  5. Di kolom Kota/Kabupaten masukkan kota atau kabupaten Anda
  6. Di kolom Bayar PBB Tahun dengan memasukkan Tahun pembayaran
  7. Klik Cek Tagihan
  8. Muncul Data-data mengenai Pajak PBB Anda yang terdiri dari:
  • Jenis Pajak
  • Merchant
  • Nomor Obyek Pajak
  • Nama
  • Alamat
  • Tahun Pajak
  • Total Tagihan
  • Biaya Administrasi
  • Jumlah Pembayaran
Terahir bila semua data yang muncul itu memang sesuai dengan data-data pajak PBB Anda, maka silahkan klik Pilih Pembayaran.

Langkah selanjutnya adalah Anda akan dibawa jenis pembayaran apa yang akan digunakan. Prosesnya seperti kita berbelanja. Bisa dengan BCA, OVO dan seterusnya.

Lalu bagaimana kita mendapatkan tanda bukti pembayaran yang sudah kita lakukan? Apakah kita akan mendapatkan selembar kertas seperti kita membayar di loket-loket pembayaran, seperti di Bank? Tentu kita bisa mendapatkan bukti secara elektronik, atau digital. Kalau seumpamanya kita seperti belum lega karena tidak ada bukti secara fisik, maka yang dapat kita lakukan adalah melihat Bukti pembayaran dengan cara:
  • Buka aplikasi Tokopedia
  • Klik Transaksi di bagian bawah Kiri
  • Silahkan periksa bukti pembayaran Pajak Anda biasanya tertulis PBB Kota/Kabupaten .......(nama kota/kabupaten) dan Tahun.
  • Silahkan klik hasil pembayaran Anda
  • Bila ingin mendownload klik Invoice 
  • Atau ingin mencetak kita tinggal Prin
Cara Membayar Pajak PBB Lewat Toko Online Cara Membayar Pajak PBB Lewat Toko Online Reviewed by Hati Kita on 15.44 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.