<!-- SEO Blogger Start --> <meta content='text/html; charset=UTF-8' http-equiv='Content-Type'/> <meta content='blogger' name='generator'/> <link href='https://www.makkellar.com/favicon.ico' rel='icon' type='image/x-icon'/> <link href='https://www.makkellar.com/2025/09/hakim-adalah-wakil-tuhan-sejarah.html' rel='canonical'/> <link rel="alternate" type="application/atom+xml" title="Menjadi Perantara Menuju Jalan Sejahtera - Atom" href="https://www.makkellar.com/feeds/posts/default" /> <link rel="alternate" type="application/rss+xml" title="Menjadi Perantara Menuju Jalan Sejahtera - RSS" href="https://www.makkellar.com/feeds/posts/default?alt=rss" /> <link rel="service.post" type="application/atom+xml" title="Menjadi Perantara Menuju Jalan Sejahtera - Atom" href="https://www.blogger.com/feeds/2646944499045113697/posts/default" /> <link rel="alternate" type="application/atom+xml" title="Menjadi Perantara Menuju Jalan Sejahtera - Atom" href="https://www.makkellar.com/feeds/9087584943689358438/comments/default" /> <!--Can't find substitution for tag [blog.ieCssRetrofitLinks]--> <link href='https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEihmKAuyOqWdRerMRueyQ7vXvAh_uVR-mn-Fy76oLgQlZtMKxG4wFUEt3sZ4Zwc7lGGGCPwBS3TNJ6DKK0U6PJqfK39oTp0lq1ThQJgBC852a9RL4sQDx963ykhTQnhyphenhyphenhPz_30_chjBKkn8ZHhdywrl9R4aZul52PKe-lrUXkNF9bhwkuZORTVWrWW3uGk/w180-h240/Hakim%20Sang%20Wakil%20Tuhan.jpg' rel='image_src'/> <meta content='Mengulas gagasan “hakim adalah wakil Tuhan” dari akar religius, filsafat Yunani, tradisi hukum Islam, hingga maknanya dalam praktik peradilan modern.' name='description'/> <meta content='https://www.makkellar.com/2025/09/hakim-adalah-wakil-tuhan-sejarah.html' property='og:url'/> <meta content='Hakim adalah Wakil Tuhan: Sejarah, Filsafat, dan Relevansinya di Masa Kini' property='og:title'/> <meta content='Mengulas gagasan “hakim adalah wakil Tuhan” dari akar religius, filsafat Yunani, tradisi hukum Islam, hingga maknanya dalam praktik peradilan modern.' property='og:description'/> <meta content='https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEihmKAuyOqWdRerMRueyQ7vXvAh_uVR-mn-Fy76oLgQlZtMKxG4wFUEt3sZ4Zwc7lGGGCPwBS3TNJ6DKK0U6PJqfK39oTp0lq1ThQJgBC852a9RL4sQDx963ykhTQnhyphenhyphenhPz_30_chjBKkn8ZHhdywrl9R4aZul52PKe-lrUXkNF9bhwkuZORTVWrWW3uGk/w1200-h630-p-k-no-nu/Hakim%20Sang%20Wakil%20Tuhan.jpg' property='og:image'/> <!-- Title --> <title> Bukan makelar tapi Menjadi peranta untuk kebaikan bersama Hakim adalah Wakil Tuhan: Sejarah, Filsafat, dan Relevansinya di Masa Kini - Menjadi Perantara Menuju Jalan Sejahtera Hakim adalah Wakil Tuhan: Sejarah, Filsafat, dan Relevansinya di Masa Kini - Menjadi Perantara Menuju Jalan Sejahtera

Hakim adalah Wakil Tuhan: Sejarah, Filsafat, dan Relevansinya di Masa Kini

Pendahuluan

Pernahkah kita mendengar ungkapan bahwa hakim adalah wakil Tuhan? Kalimat ini sering muncul dalam pidato, literatur hukum, hingga ruang persidangan. Ungkapan tersebut bukanlah sekadar retorika, melainkan memiliki akar panjang dalam sejarah pemikiran hukum, baik dari tradisi keagamaan maupun filsafat. Dari Yunani Kuno hingga Indonesia modern, gagasan ini terus hidup sebagai simbol bahwa hakim memikul tugas suci: menegakkan kebenaran dan keadilan.

Akar Religius: Hakim dalam Tradisi Abrahamik

Dalam agama-agama besar, hakim tidak dipandang sebagai orang biasa.

Yahudi dan Kristen: Dalam Alkitab, hakim-hakim Israel bertugas sebagai pemimpin yang menegakkan hukum Tuhan. Bahkan ada kitab khusus bernama Kitab Hakim-Hakim.

Islam: Konsep qadhi (hakim) menekankan bahwa putusan harus sesuai hukum Allah. Hadis Nabi menegaskan: “Hakim ada tiga: satu di surga, dua di neraka.” Pesan ini memperlihatkan betapa berat tanggung jawab hakim sebagai pelaksana hukum ilahi.

Dalam tradisi ini, hakim dianggap perpanjangan tangan Tuhan di bumi. Jika ia adil, maka ia sedang menyalurkan keadilan Tuhan.

Filsafat Yunani: Hakim sebagai Penjaga Kosmos

Sebelum pengaruh agama Abrahamik, gagasan tentang hakim juga berkembang dalam filsafat Yunani:

Dike dan Themis: Dua dewi yang melambangkan keadilan dan ketertiban kosmis. Hakim dipandang menjalankan hukum yang berasal dari tatanan alam semesta.

Plato: Dalam Republik, hakim ideal adalah orang bijak yang mampu melihat kebenaran abadi, bukan sekadar aturan buatan manusia.

Aristoteles: Hakim harus menegakkan dikaiosyne (keadilan sejati) yang bersumber dari hukum alam, bukan hanya dari teks hukum.

Bagi filsuf Yunani, hakim adalah penjaga rasio universal dan kosmos, bukan semata pejabat negara.

Pengaruh ke Eropa dan Dunia Islam

Gagasan Yunani ini kemudian diteruskan oleh Cicero (Romawi), yang menyebut hukum sebagai ratio summa (akal tertinggi). Hakim, bagi Cicero, adalah pelaksana hukum alam yang berlaku universal.

Melalui filsafat Islam klasik (Al-Farabi, Ibn Sina, Ibn Rushd), ide tersebut dipadukan dengan konsep syariat. Maka lahirlah gambaran hakim (qadhi) sebagai penjaga nilai keadilan yang bersumber langsung dari Allah, sekaligus selaras dengan akal.

Tradisi Nusantara dan Indonesia

Di Nusantara, peran hakim juga memiliki dimensi religius. Dalam pengadilan agama, hakim tidak hanya menjadi pejabat negara, tetapi juga tokoh moral. Dalam hukum adat, pemimpin sidang adat dipandang sebagai penjaga keseimbangan kosmos dan harmoni masyarakat.

Di era modern, ungkapan “hakim adalah wakil Tuhan” masih sering muncul. Mantan Ketua MA, Prof. Bagir Manan, menegaskan hal ini dalam arti simbolis: hakim harus menegakkan keadilan seolah-olah Tuhan hadir dalam ruang sidang.

Makna Etis di Masa Kini

Di zaman modern yang menjunjung demokrasi dan hak asasi, gagasan hakim sebagai wakil Tuhan sebaiknya dipahami secara moral, bukan politis. Hakim tidak kebal kritik, tetapi ia memikul tanggung jawab luhur:

Memutus dengan nurani dan integritas.

Menjadi pelindung masyarakat dari kesewenang-wenangan.

Menghadirkan rasa keadilan yang melampaui kepentingan sempit.

Dengan kata lain, setiap putusan hakim seharusnya menghadirkan “cahaya ilahi” dalam kehidupan sosial.

Kesimpulan

Gagasan hakim adalah wakil Tuhan lahir dari berbagai sumber: mitologi dan filsafat Yunani, tradisi agama-agama Abrahamik, hingga hukum adat Nusantara. Kini, konsep itu tetap relevan sebagai pengingat bahwa hakim bukan sekadar aparat, tetapi penjaga nilai kebenaran dan keadilan yang bersifat luhur.

Jika hakim menjalankan tugasnya dengan adil, ia benar-benar menghadirkan Tuhan dalam ruang peradilan. Namun jika sebaliknya, ia mengkhianati amanah tertinggi yang dipercayakan kepadanya.

Hakim adalah Wakil Tuhan: Sejarah, Filsafat, dan Relevansinya di Masa Kini Hakim adalah Wakil Tuhan: Sejarah, Filsafat, dan Relevansinya di Masa Kini Reviewed by Admin Brinovmarinav on 19.15 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.